Geopolitik adalah suatu ilmu yang berkaitan
dengan filosofi dasar hubungan antara manusia dan geografi. Geopolitik berasal
dari bahasa Yunani
secara luas merujuk pada hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal atau
internasional. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan
pemakaian kekuatan politik terhadap
suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami,
menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel
geografi.
Ilmu Geopolitik adalah suatu ilmu pengetahuan yang
mempelajari tentang potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar
jati dirinya.
Berikut adalah teori-teori menurut para ahli :
1. Frederick Ratzel (Teori Ruang ;
1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam
hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase
kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang,
mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang
ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan
hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk
membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan
politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel
memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa
bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan
hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan
mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
2. Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai
organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c)
Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah
tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga
mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya
secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua
arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis
dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang
jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan
antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada
akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus menguasai
pengawasan di laut.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
3. Karl Houshoffer (Teori
Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl
Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam
bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi
perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai
faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik
Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a)
Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan
timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer tersebut,
dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler yang
bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir
chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai
pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme.
4. Sir Harold Mackinder (Wawasan
Benua)
Mackinder
merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai
konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa
menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai
pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
5. Sir Walter Raleigh dan Alfred
Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori
Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka
mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6. W. Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai
ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan
sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7. Nocholas J. Spykman (Teori
Daerah Batas/Rimland)
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan
kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Sumber :
https://hidayatiutami.wordpress.com/2015/04/01/pengertian-teori-geopolitik/
https://omgeboy.wordpress.com/2013/10/28/teori-teori-geopolitik/